LEMBAGA KEPOLISIAN
Kami dari lembaga ke polisian samsat polda jakarta menerbitkan STNK & facture
kendaraan sebagai alat transportasi di hak milikkan oleh seorang pemilik
transportasi kendaraan roda dua & roda empat dengan biaya
adimistrasi di tanggung oleh pemilik kendaraan sesuai keputusan direktur
samsat
jakarta pusat dengan di pertanggung jawabkan secara hukum yang berlaku di negara RI
jakarta pusat dengan di pertanggung jawabkan secara hukum yang berlaku di negara RI
Program PT.INDOFOOD tbk mempertanggung jawabkan program ini. berdasarkan keputusan lembaga perusahaan negara RI sesuai UUP No 2.thn-2010 dengan persetujuan dari lembaga
dinas ke polisian RI begitu juga dinas sosial RI
dinas ke polisian RI begitu juga dinas sosial RI
Kendaraan
akan diantarkan ke alamat pemenang setelah surat-surat kendaraan sudah
dilegasirkan/diterbitkan atas nama kepemilikan kendaraan yang SAH, untuk
pengurusan STNK,BPKB dan FAKTURE
PENGESAHAAN surat kendaraan STNK,BPKB dan FAKTUR disahkan oleh pihak Lembaga samsat polda metro jaya, setelah menyelesaikan Adimistrasi BBN hanya 50%. (Rp.1.750.000) diselesaikan melalui Bendahara SAMSAT